AGAM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bersiap melakukan perombakan budaya kerja besar-besaran. Pascahantaman krisis yang dinilai sebagai salah satu pukulan terberat bagi organisasi, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera melaksanakan rencana aksi (action plan) konkret demi mendongkrak kembali integritas pelayanan publik.
Arahan tegas tersebut disampaikan Hendarsam secara hybrid dari Aula Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (9/6/2026), di hadapan seluruh petugas Imigrasi se-Indonesia serta atase Imigrasi di berbagai perwakilan RI.
”Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujar Hendarsam dengan nada optimis namun tegas.
Hendarsam tidak menampik institusi yang dipimpinnya sedang diuji. Namun, alih-alih meratap, ia menantang seluruh jajarannya untuk menjadikan momentum ini sebagai ruang refleksi total guna mengubur dalam-dalam praktik dan budaya kerja masa lalu yang sudah tidak relevan.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Mengingat fungsi Imigrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Hendarsam menyadari institusinya sangat rentan terhadap kritik dan komplain.
”Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Hendarsam.
Menyikapai himbauan dari Dirjen Imigrasi itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Asaat, menyatakan kesiapan penuh seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengimplementasikan action plan yang dicanangkan oleh Dirjen Imigrasi.
Ia menegaskan jajaran Imigrasi Agam berkomitmen penuh untuk menjaga marwah institusi dengan memperketat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas pelayanan langsung di lapangan.
”Kantor Imigrasi Agam siap melaksanakan instruksi Dirjen. Momentum refleksi ini adalah pengingat keras bagi kami semua di daerah integritas adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik menyimpang atau budaya kerja lama yang merugikan masyarakat,” ujar Kizlar Assad tegas.
Kantor Imigrasi Agam mengambil langkah strategis guna meningkatkan kepuasan publik, di antaranya, melakukan optimalisasi Aplikasi M-Paspor g una memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mendaftarkan jadwal pembuatan paspor. Kanim Agam telah meningkatkan jumlah kuota harian dan memperpanjang ketersediaan hari pelayanan pada aplikasi M-Paspor hingga 90 hari ke depan.
Kemudian memperluas Titik Layanan Paspor guna mendekatkan diri dan menjangkau masyarakat lebih luas, Imigrasi Agam telah menambah titik lokasi pembuatan paspor di berbagai wilayah strategis sehingga
masyarakat kini dapat mengakses layanan pembuatan paspor di beberapa lokasi selain diantaranya di Kantor Imigrasi Agam di Baso (Setiap hari kerja), UKK Pasaman (Setiap hari kerja), MPP Kota Payakumbuh (Setiap hari Senin dan Kamis), MPP Kota Padang Panjang (Setiap hari Selasa) MPP Kota Bukittinggi (Setiap hari Rabu), DPM PTSP Kab. Pasaman Barat (Setiap hari Kamis, dua minggu sekali) dan Istana Basa Pagaruyung Kab. Tanah Datar (Setiap hari Sabtu, dua minggu sekali).
”Kami ingin masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Agam benar-benar merasakan bahwa kami hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” pungkas Kizlar. (gindo)












