Hukum  

Razia, Satpol PP Amankan Diduga PSK Bertarif Rp800 Ribu

PADANG – Diduga pekerja seks komersial, tiga wanita bersama dua pria, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di Pujasera, Kamis (29/11) dinihari.

Diamankan kelima orang ini, karena adanya laporan warga setempat yang resah dengan aktivitas pelaku. Diduga, mereka sering melakukan transaksi di sana.

“Kita amankan lima orang, tiga wanita, dua pria. Satu dari tiga wanita, dipastikan PSK. Namun, kita masih mendalami dan memeriksa ketiga wanita ini,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

“Petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) telah memeriksa ketiga wanita ini. Apabila terbukti sebagai PSK, akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok,” katanya.

Dikatakannya, dari penyelidikan petugas, satu wanita dengan nama Ocha, dipastikan PSK. Sementara dua wanita lainnya, belum terbukti. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pendataan dan memintai keterangan.

“Untuk yang terbukti, kita akan kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi. Sementara dua wanita lainnya masih diperiksa,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pengakuan wanita diduga PSK, OLkepada petugas, dalam sehari dia berhasil meraup uang senilai Rp 3juta.

“Sekali main, saya minta Rp800 ribu. Dalam semalam, saya bisa mendapat tiga hingga lima tamu,” akunya. (deri)