Razia Kartu Vaksin Mulai Digelar di Tanah Datar

Razia kartu vaksin di kawasan kantor bupati Pagaruyung. (ist)

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar mulai menindak masyarakat saat berurusan ditempat umum belum divaksin dengan menggelar razia kartu vaksin Covid-19.

Pada penertiban perdana dilakukan Satpo-PP dan Dishub Tanah Datar, Selasa (30/11) puluhan orang berhasil dijaring.

Kabid Penegakan Perda dan Pembina PPNS Satpol PP dan Damkar Elfiardi mengatakan puluhan orang terjaring saat razia kartu vaksin dilakukan bagi pengunjung saat masuk kantor bupati di Pagaruyung.

“Ada sebanyak 50 orang terjaring belum divaksin, separuh diantaranya ditolak untuk memasuki area kantor bupati karena tidak bersedia divaksin,” ucap Elfiardi.

Dikatakan, razia permulaaan ini dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Yusnen tersebut merupakan realisasi dari Intruksi Bupati Tanah Datar Nomor 444.2/5292/Dinkes/XI/2021 tentang percepatan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi mengintruksikan penundaan layanan publik atau kunjungan ke kantor pemerintahan apabila tidak dapat menunjukkan kartu vaksin.

Saat penertiban itu, jelasnya Elfiardi, di Aula Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanah Datar juga dilakukan vaksinasi massal sehingga pengunjung terjaring razia dan bersedia untuk divaksin, diarahkan menemui petugas vaksinator di BKD, sedangkan yang belum di vaksin dan tidak bersedia divaksin dipersilakan untuk keluar dari lingkungan pusat pemerintahan daerah itu.

“Bagi pengunjung yang mengaku telah divaksin tetapi tidak memiliki bukti, akan diperiksa datanya melalui aplikasi pedulilindungi.id dengan meminta NIK-nya,” timpalnya.

Sementara itu, Bupati Eka Putra saat menyaksikab pelaksanaan razia mengapresiasi kegiatan demikian, karena akan mendorong masyarakat untuk berinisiatif divaksin,

“Untuk ini, Pemkab juga mempercepat vaksinasi dan akan meaksanakan gebyar vaksinasi pada 8 Desember 2021 mendatang,” ujar Bupati. (ydi)