Hukum  

Razia Judi Sabung Ayam Bocor, Satpol PP Amankan BB

PAYAKUMBUH –Dalam memerangi penyakit masyarakat (pekat) di Kota Payakumbuh, Satpol PP bersama sejumlah unsur melakukan penertiban yang dilakukan secara berkala. Terbaru adalah penertiban terhadap arena judi sabung ayam di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Payakumbuh Barat, tepatnya di belakang SPBE.

Plt. Kasatpol PP dan Damkar Payakumbuh Erizon, Jumat (7/12), mengatakan, penertiban itu dilakukan bersama dengan camat Payakumbuh Barat, Kakankesbangpol, lurah Bualakan Balai Kandih, Babinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Dalam penertiban itu, petugas hanya mendapati sejumlah peralatan yang diduga dijadikan sarana untuk permainan judi sabung ayam. Kuat dugaan kami, razia ini telah bocor sebelumnya,” ujarnya.

Menurutnya, padahal tim sudah bergerak dengan cepat. Begitu selesai melakukan apel, tim bergerak ke lokasi yang disebutkan sebagai tempat berjudi itu.

“Namun sayang, dilokasi yang juga terdapat kedai kopi itu tidak ditemukan adanya orang dan bermain judi. Meski begitu, petugas tetap membawa segala media yang digunakan itu untuk dijadikan barang bukti. Bahkan petugas didampingi camat, Kakankesbangpol, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pemasangan spanduk penolakan terhadap pekat,” tambahnya.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi masyarakat yang telah ikut aktif memberikan informasi kepada petugas, terkait adanya dugaan pelanggaran pekat di tengah masyarakat. (bule)