Ratusan Ninik Mamak Sijunjung Mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas

Foto bersama

“Tentu kita semua berharap dengan memajukan kebudayaan menjadikan salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya terkhusus Sumatera Barat di tengah peradaban dunia. Apalagi adat istiadat yang merupakan salah satu bagian dari Objek Pemajuan Kebudayaan yang merupakan point penting dan tidak bisa ditawar dalam pelestarian kebudayaan di Minangkabau khususnya,”terang Mahyeldi.

Selain regulasi yang telah disebutkan di atas, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah melahirkan beberapa aturan dalam mewujudkan dan menguatkan kehidupan masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullah.

Melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Hal ini dikarenakan Provinsi Sumatera Barat sebagai daerah otonom memiliki adat istiadat dan budaya sendiri yang telah ada sebelum daerah ini lahir yakni “Adat Minangkabau”. Dan juga pada tahun ini, melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 050-47-2022 tentang Penetapan Kinerja Program Unggulan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, telah ditetapkan salah satu program yaitu “Sumbar Religius dan Berbudaya”.

Dalam program ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menjadikan kawasan Masjid Raya Sumbar sebagai pusat pembelajaran ABS-SBK dan wisata religi. Memberikan dukungan untuk peningkatan sarana dan prasarana serta bantuan operasional bagi kegiatan keagamaan, menjadikan gedung kebudayaan, museum dan perpustakaan provinsi sebagai pusat pendidikan dan wisata IPTEKS serta mengalokasikan anggaran untuk pembinaan kepada seniman dan budayawan, seperti kegiatan yang akan kita lalui hingga beberapa hari ke depan.

Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah, Spd,MM mengatakan bimtek bagi para pemangku ada bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan tugas para niniak mamak di Minangkabau.

“Pelaksanaan bimtek ini merupakan bentuk kerjasama antara legislatif dan eksekutif Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, karena dukungan anggaran dari Bapak Daswanto, S.E melalui aspirasinya kegiatan ini bisa terlaksana,” sebut Syaifullah.

Menurutnya,Dinas Kebudayaan telah menyelesaikan sebuah buku pedoman pengamalan ABS – SBK yang disusun oleh para pakar pada tahun 2019 lalu. Kehadiran dokumen ini merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan perkembangan kebudayaan Minangkabau yang perlu dipahami oleh para Niniak Mamak yang berintikan adaik nan sabana adaik, nan Tak lapuak dek hujan. Nan tak lakang dek paneh, jikok diasak indak layua. Jikok Dibubuik indak mati. Adaik basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Adaik bapaneh – syara’ balinduang, syara’ ka ganti nyawa. Adaik ka ganti tubuah, syara’ mangato. Adaik mamakai, syara’ nan lazim. Adaik nan qawi, adaik babuhua sintak, syara’ babuhua mati.

Bimtek kali ini narasumber berkompeten di bidang masing-masing.Yakini Daswanto, S.E, anggota DPRD Sumatera Barat, Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat dengan tema, “Peran Legislatif Dalam Mempertahankan Kearifan Lokal Minangkabau di Era Global”. Buya Mas’oed Abiddin, Budayawan dan Tokoh Sumatera Barat yang fokus terhadap adat dan agama. Materi “Peran Pemangku Adat Menjaga Demokrasi Dalam Perspektif Adat dan Budaya Minangkabau”.

Kemudian Dr. Aidinil Zetra, M.A, Akademisi Universitas Andalas pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Peran Pemangku Adat Menjaga Demokrasi Dalam Perspektif Adat dan Budaya Minangkabau). Kemudian Mamanto Fani, seorang motivator dan pembicara nasional dengan materi “ Spiritual Kepemimpinan Pemangku Adat”.

Bimtek yang dilaksanakan tiga hari yang dimulai dari Sabtu, 26 – Minggu, 27 November 2022, diikuti oleh 156 orang.