Ratusan Mahasiswa Gelar Massa Aksi ke DPRD

PAYAKUMBUH-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Paliko, melakukan aksi di depan DPRD Payakumbuh, Senin (11/4), pukul 14.30 WIB. Sebelumnya hal yang sama juga di lakukan di DPRD Limapuluh Kota pada pagi harinya. Aksi itu merupakan aksi serentak yang dilakukan oleh BEM di seluruh Indonesia, sebagai bentuk protes kepada pemerintah.

Dalam orasi yang disampaikan, sejumlah penolakan dibacakan. Diantaranya penolakan terhadap penundaan Pemilu, menuntut kestabilan harga BBM dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini. Sejumlah koordinator dari berbagai BEM yang ada menyampaikan orasinya di depan gedung dewan, dengan kawalan pihak keamanan dari kepolisian dan Satpol PP. Massa aksi yang dilakukan mahasiswa itu juga terpantau berjalan aman dan tertib.

Koordinator BEM Unand Payakumbuh Hafiz Ramadhan, ketika dihubungi wartawan, mengatakan, aksi yang digelar itu diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Payakumbuh dan Limapuluh Kota. Menurutnya, selain mahasiswa Unand mereka juga secara terbuka mengundang seluruh mahasiswa yang ada.

Pergerakan dimulai dari Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unand di Jalan Jeruk, dimana ratusan mahasiswa berjalan kaki menuju DPRD di Kawasan Koto Nan IV. “Iya, kami start dari PKM Unand menuju DPRD Payakumbuh pada Senin 11 April setelah sholat Zuhur, kami mengajak seluruh mahasiswa untuk mengikuti aksi ini, kecuali oligarki. Dan kita ramaikan aksi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh juga telah melakukan aksi damai ke DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (11/4) pagi. Dalam aksi yang mereka gelar itu, memberi waktu kepada Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, selama 1×24 jam untuk menyampaikan aspirasi mereka ke tingkat yang lebih tinggi di DPR-RI. Jika tidak mahasiswa itu mengancam akan kembali turun dengan jumlah massa lebih banyak lagi.

Presiden BEM Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Ilham Afreza, dihadapan ratusan massa yang mengikuti aksi di gedung DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di Bukik Limau, menyampaikan hal itu. Kedatangan ratusan mahasiswa itu disambut Ketua DPRD Deni Azra, dan sejumlah anggota DPRD diantaranya Wendi Chandra, Khairul Apit, Sekretaris Daerah Widya Putra dan sejumlah kepala OPD lainnya. “Iya, kita desak ketua atau pimpinan DPRD untuk segera membuat surat ke tingkat yang lebih tinggi, terkait tuntutan kami yang mewakili masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. Bila surat tidak sampai ke DPR-RI, mahasiswa akan turun lagi dalam jumlah yang lebih banyak,” ucap Ilham.

Selain mendesak agar aspirasi mereka segera disampaikan, perwakilan mahasiswa itu juga mengajak pimpinan DRPD, bupati yang diwakili Sekretaris Daerah untuk ikut menyampaikan aspirasi tersebut secara lisan dihadapan mahasiswa. Mereka meminta kedua orang tersebut naik ke mobil mahasiswa dan ikut membacakan tuntutan mahasiswa itu. Dalam aksi damai yang dilakukan itu, mahasiswa juga membawa puluhan spanduk yang berisi sindiran terkait naiknya harga BBM, minyak goreng langka serta wacana penundaan Pemilu serentak dan massa perpanjangan jabatan presiden jadi tiga periode.

Dalam aksinya itu, mahasiswa mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah. Masing-masing mendesak dan menuntut Jokowi untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara. Selanjutnya, menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, dihadapan ratusan mahasiswa, mengapresiasi aksi yang digelar ini tidak ditunggangi pihak manapun. Politisi Gerindra itu menyebut, akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah yang lebih tinggi, sebab hal yang disampaikan merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. 207