Rapat Paripurna, Jawaban Bupati Atas Pemandangan Akhir Fraksi DPRD Pasaman

Bupati Pasaman, H. Benny Utama.(ist)

LUBUK SIKAPING – DPRD Pasaman menggelar rapat paripurna atas pemandangan akhir fraksi-fraksi, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, di gedung Syamsiar Thaib, Selasa (15/6).

“Pelaksanaan APBD tanpa diiringi dengan pertanggungjawaban, tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaran pemerintah yang baik” sebut Bupati Pasaman, H. Benny Utama usai penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pemandangan akhir fraksi-fraksi.

Tidak kalah penting, lanjut bupati hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pedoman dan menjadi titik tolak bagi perencanaan pembangunan kedepan

“Dengan telah ditandatangani persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 tentunya akan segera kita teruskan kepada Pemerintah Daerah Provinsi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah ditetapkan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 akan mempercepat proses perubahan APBD TA 2021″kata bupati.

Kemudian, dengan telah disepakatinya rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman TA 2020, maka telah diketahui secara pasti sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sehingga besaran tersebut harus kita sesuaikan kembali pada perubahan APBD TA 2021.

“Dengan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman TA 2020 berarti satu tahapan akhir dari siklus anggaran telah pula kita lalui, khususnya dalam pelaksanaan APBD TA 2020″terangnya.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Bustomi serta Wakil Ketua Danny Ismaya dan Yasri. Hadir anggota DPRD Pasaman, Sekda, Sekretaris DPRD, dan lainnya.(Hendra)