Padang  

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wawako Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menerima laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 dari Wakil Walikota Padang Ekos Albar. (ist)

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengadakan rapat paripurna pada Selasa (30/4), di Lt. 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan No.1, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Rapat ini diadakan dengan tujuan utama untuk menerima secara resmi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Kota Padang, H. Syafrial Kani, SH., Datuk Rajo Jambi, memimpin jalannya rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Ketua Arnedi Yarmen, S. Pd., serta Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, SH., MM., dan seluruh anggota DPRD Kota Padang.

Dalam rapat yang berlangsung, Walikota Padang diwakili oleh Wakil Walikota H. Ekos Albar, yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Padang, Tuanku Rajo Kaciak Rajo di Padang Kota Padang, DR. H. Andree Harmadi Algamar, S.STP., MSi., M.Han., dan Datuk Sangguno Dirajo.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, serta para undangan lainnya yang turut memberikan perhatian pada penyampaian laporan ini.

Wakil Walikota Padang, H. Ekos Albar, menyampaikan dengan jelas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Dia memulai pidatonya dengan menggarisbawahi pentingnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, yang menuntut setiap pengelola keuangan daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangannya.

Wakil Walikota Padang Ekos Albar menyampaikan laporan Pertanggungjawaban APBD 2023.

Selain itu, Wakil Walikota Padang juga membahas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang pada tahun 2023. Dia mencatat bahwa target pendapatan Pemerintah Kota Padang pada tahun tersebut adalah sebesar 2,43 triliun rupiah, yang berhasil direalisasikan sebesar 2,31 triliun rupiah atau sebesar 95,01%.

Terkait pendapatan,jelas Wawako, tahun anggaran 2023, target pendapatan Pemerintah Kota Padang sebesar 2,43 trilyun rupiah dan telah dapat direalisasikan sebesar 2,31 trilyun rupiah atau sebesar 95,01% yang terdiri dari:

PAD tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar 729,91 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 658,74 milyar rupiah atau 90,25%.

Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar 571,80 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 487,63 milyar rupiah atau 85,28%.

Sementara target penerimaan retribusi daerah dalam tahun anggaran 2023 adalah sebesar 45,14 milyar rupiah, sedangkan realisasinya sebesar 48,69 milyar rupiah atau 107,87%.