BATUSANGKAR – Rancangan Perubahan APBD Tanah Datar tahun anggaran 2022 mulai dibahas DPRD setempat. Ditandai dengan disampaikannya nota keuangan dari Bupati Eka Putra pada sidang paripurna, Jumat (2/9).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani dihadiri 22 anggota DPRD, diikuti Forkopimda, Sekdakab Iqbal Ramadi Payana dan pejabat Pemkab
Menurut Bupati, penyusunan perubahan APBD 2022 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban Pemkab pada masyarakat, tertuang dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja, dan perubahan pembiayaan.
“Nota keuangan dan rancangan Perubahan APBD disusun berdasarkan perubahan rencana kerja Pemkab yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, maupun pemerintah provinsi,” kata Eka Putra.
Menurutnya, penyusunan berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasar, seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.
Dijelaskannya, pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD diperkirakan sebesar Rp. 1,18 triliun lebih terjadi penambahan sebesar Rp. 21,5 miliar lebih atau 1,86% dibandingkan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1,11 triliun lebih.
“Pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya,” tandas Bupati
Dalam rinciannya, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp124 miliar lebih secara umum terjadi penambahan sebesar Rp7,4 miliar lebih atau (6,39%) dibandingkan APBD 2022.
Sedangkan, anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 ini sebesar Rp. 1,28 triliun lebih terjadi kenaikan sebesar Rp71,7 miliar lebih atau 6% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,2 triliun lebih .
Diutarakan Eka Putra, dalam rangka pengelolaan belanja daerah yang efektif, efisien dan mengakomodir penyesuaian perkembangan asumsi KUA, maka kebijakan belanja daerah pada tahun 2022 masih mengutamakan belanja untuk pemulihan ekonomi daerah pandemi, program prioritas dan program unggulan daerah dan belanja diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal, serta mengalokasikan anggaran belanja daerah untuk urusan pemerintah daerah diantaranya belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan penyediaan pelayanan publik.
Sementara, Ketua DPRD Rony Mulyadi menyebut setelah mendengarkan nota penjelasan bupati, pembahasan akan dilanjutkan pembicaraan sesi II pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan ini pekan depan. (ydi)












