Putus Mata Rantai Covid-19 Dengan PPKM Berbasis Mikro

PAYAKUMBUH-Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Payakumbuh, Pemko setempat gelar rapat koordinasi (rakor) Tim Satgas Covid-19. Kegiatan yang melibatkan lintas instansi itu, digelar di ruang pertemuan Randang kantor balaikota Payakumbuh, Senin (15/2).

Rakor tersebut dipimpin Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, dan dihadiri Forkopimda serta OPD terkait.

Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, dalam sambutannya, mengatakan, kondisi Kota Payakumbuh saat ini masih belum terbebas dari penyebaran Covid-19. Meski demikian, Payakumbuh sudah berada pada zona kuning atau terkendali.

“Pemerintah Kota Payakumbuh selalu berupaya untuk mengimbau masyarakat melalui media elektronik, radio maupun surat edaran secara langsung, tentang berbagai aturan yang telah ditetapkan dalam situasi pandemi Covid-19. Mudah-mudahan setiap imbauan yang dikeluarkan pemerintah daerah, bisa dijalankan oleh masyarakt dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, bukan hanya imbauan kepada masyarakat, Pemko Payakumbuh juga membentuk tim Satgas Covid-19 disetiap kelurahan yang ada di Payakumbuh. Untuk selalu berkoordinasi dan kembali dimanfaatkannya posko penanganan Covid-19, agar lebih mudah dalam memantau penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Payakumbuh. Disisi lain, pemerintah juga mengadakan sekolah tangguh agar disituasi pandemi saat ini kegiatan belajar mengajar di sekolah juga dapat dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan tugas Satgas Covid-19 di tahun 2021 akan sama metodenya dengan tahun kemarin karena untuk mengantisipasi penyebaran Covid perlu pemantauan lebih ketat, dan bahkan mungkin akan dilakukan tindakan protokol kesehatan lebih ketat jika kondisi dilapangan tidak bisa dikendalikan,”tambahnya.

Dikatakan, kepada semua instansi terkait agar dapat bersama-sama melakukan peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, untuk selalu menjaga 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, demi melindungi masyarakat serta keluarga masing-masing.

“Covid-19 harus kita cegah dan kita putus mata rantainya. Jadi tetap lakukan gerakan 3M menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak kalau berada di luar rumah,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Alex Prawira, mengatakan, sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan pembentukan posko hingga tingkat desa atau kelurahan.

Fungsi Satgas Covid-19 sangat penting untuk melakukan pemantauan secara menyeluruh. Keluar masuknya masyarakat disaat masih zona kuning menjadi prioritas Satgas Covid-19. Pemantauan ketat yang akan dilakukan oleh satgas covid mulai dari tanggal 12 Februari sampai dengan 22 Februari 2021 dan hasilnya akan dievaluasi lebih lanjut terkait adanya penambahan positif atau tidak.

“Kalau bisa kita pasang target Payakumbuh zona hijau, tidak ada salahnya kita melaksanakan PPKM berbasis Mikro. Segala aturan dan pembatasan tempat makan serta keramaian juga akan kami perketat. Satgas Covid-19 secara keseluruhan harus paham apa yang menjadi tugas utama dengan berpedoman kepada aturan yang berlaku,” ujanya.

Menurutnya, semua harus bersinergi diawali dengan adanya posko disetiap kelurahan lengkap dengan fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

“Untuk itu, marilah kita bersama-sama dengan stakeholder terkait untuk tujuan utama menuju Payakumbuh zona hijau,” ucap Alex. 207