PUPR Lelang Dini 501 Paket Infrastruktur Senilai Rp3,14 Triliun

Ilustrasi. (ist)

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR akan memulai pelelangan dini 501 paket infrastruktur senilai Rp3,14 triliun pada Oktober 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membelanjakan uang negara melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur, kualitas konstruksi akan selalu menjadi perhatian utama.

“Kontraktor atau penyedia jasa yang berkualitas dengan sendirinya akan banyak dicari oleh pengguna jasa,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Kementerian PUPR akan memulai pelelangan dini untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021.

Pelelangan dini dimulai pada Oktober 2020 dengan total jumlah paket yang siap dilelang sebanyak 501 paket senilai Rp3,14 triliun sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring. Seiring waktu jumlah paket yang akan dilelang dini akan terus bertambah.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR RI, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp149,81 triliun.

Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp53,96 triliun, permukiman sebesar Rp26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp8,09 triliun.

Kemudian pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar Rp273,68 miliar, dukungan manajemen sebesar Rp748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur sebesar Rp206,18 miliar.

Dari total pagu anggaran tersebut, rencana pelaksanaan tender yang terekam dalam sistem e-monitoring pada 7 Oktober 2020 untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 321 paket senilai Rp1,9 triliun, infrastruktur konektivitas 50 paket senilai Rp156,5 miliar, infrastruktur permukiman 45 paket senilai Rp566,6 miliar, dan Perumahan 85 paket senilai Rp512 miliar. Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Menteri Basuki mengatakan, dalam proses pelelangan diharapkan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN), peningkatan peran UMKM, dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. (ant/mat)