Puluhan Tahun jadi Debt Collector, DC Ini Mengaku Digaji Rp30 Juta Per Bulan

Ilustrasi debt collector. (Foto: GridOto)
Ilustrasi debt collector. (Foto: GridOto)

Dalam rangka penyelidikan, sejumlah barang bukti, seperti truk towing, Mobilio putih, Avanza hitam, Rush putih, Calya hitam, dan Outlander merah, telah disita.

Para tersangka dikenakan Pasal 363, 365, 368, 55, dan 56 KUHP yang berpotensi mendapat hukuman penjara maksimal 9 tahun. (*)