Padang  

Puluhan Orang Kembali Terjaring Operasi Yustisi di Padang

Petugas Satpol PP Padang menginput data pelanggar ke aplikasi Sipelada di Mapolresta Padang, setelah operasi Yustisi dilakukan di tiga lokasi, Rabu (28/4).

PADANG – Tim gabungan kembali menjaring 55 orang tidak memakai masker saat berada di luar rumah dalam operasi Yustisi, Rabu (28/4).

Pada hari keenam operasi Yustisi ini mengalami penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga. Pada sebelumnya jumlah pelanggaran mencapai ratusan orang.

Tim gabungan menyasar tiga lokasi, yakni, Pasar Belimbing Kecamatan Kuranji, Pasar Simpang Haru Kecamatan Padang Timur dan Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat.

Sama seperti hari-hari sebelumnya, mereka yang terjaring langsung dibawa ke Mapolresta Padang, guna dilakukan pendataan oleh petugas.‎ Di sana, para pelanggar ini dilakukan tes antigen yang dilakukan oleh tenaga kesehatan kepolisian.

Setelah itu data para pelanggar ini diinput langsung ke sistem pelanggaran perda melalui aplikasi Sipelada, yang dilakukan tim mediasi Satpol PP Padang beserta jajaran PPNS.

Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan, dari aplikasi Sipelada ini diketahui warga yang melanggar hari ini, rata-rata baru satu kali terjaring oleh petugas.

“Satu kali terjaring ingatkan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai terjaring kedua kalinya, karena jika masih kedapatan melanggar berujung pada denda dan pidana,” kata Alfiadi.

Dikatakan, kegiatan pengawasan operasi Yustisi ini akan dilakukan beberapa hari kedepan, hal ini bertujuan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.‎ Sehingga, harapannya angka positif dan penularan Covid-19 dapat diputus.

“Kita Pemko Padang bersama TNI-Polri akan aktif melakukan pengawasan penerapan Prokes ini. Diharapkan kegiatan ini dapat menekan jumlah dan memutus penularan Covid-19,” tutupnya. (109)