Puluhan Kendaraan Ditilang di Depan RSUD Arifin Achmad, Polda Riau Tegas Tertibkan Parkir Liar

PEKANBARU – Puluhan kendaraan roda dua dan empat ditindak tegas oleh personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau pada Jumat pagi (23/5), usai kedapatan melanggar rambu larangan parkir di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Penindakan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring lalu lintas pagi serta pelaksanaan program strong point Ditlantas Polda Riau.

“Sudah berkali-kali kami lakukan sosialisasi dan imbauan, tapi tetap saja banyak yang mengabaikan rambu larangan parkir. Maka hari ini kami lakukan tindakan tegas berupa tilang di tempat,” ujar AKBP Lagomo saat berada di lokasi.

Tak hanya memberikan sanksi tilang, pihak kepolisian juga mengedukasi para pengendara yang melanggar.

Baca Juga  Pakai Tas Anak, Petugas Lapas Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan HP untuk Napi

AKBP Lagomo menekankan bahwa mematuhi rambu lalu lintas bukan sekadar aturan, tapi bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di kawasan padat seperti depan rumah sakit.

Menurutnya, kendaraan yang parkir sembarangan di zona larangan menyebabkan penyempitan jalan, yang berpotensi memicu kecelakaan.

“Kawasan ini sudah padat setiap hari. Kalau ditambah parkir sembarangan, jalan makin sempit dan bahaya bagi pengendara lain,” tegasnya.

Ia juga mengimbau petugas keamanan RSUD Arifin Achmad untuk aktif mengingatkan pengunjung agar tidak memarkir kendaraan di sepanjang zona larangan.

Bagi pengendara yang hendak ke rumah sakit, AKBP Lagomo menyarankan agar menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan.

“Parkir hanya boleh untuk kendaraan darurat atau pasien jika kantong parkir penuh, dan itu pun sifatnya sementara,” jelasnya.

Baca Juga  Tegas! Kapolda Riau Larang Anggota Kongkow Pakai Seragam Dinas

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Riau.

“Kami tidak semata-mata menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Namun kalau pelanggaran terus terjadi, tindakan tegas harus diambil demi keselamatan bersama,” katanya.

Ia menambahkan, kawasan depan RSUD Arifin Achmad termasuk titik rawan kecelakaan akibat penyempitan jalan yang sering terjadi karena parkir sembarangan.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penataan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

Pihak kepolisian berharap, dengan adanya penertiban ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan pelanggaran serupa tidak terulang kembali.(thohir)