Hukum  

Pukul Tahanan, Oknum Petugas Rutan Lubuk Sikaping Dipolisikan

Rutan Lubuk Sikaping. (yolan)

LUBUK SIKAPING – Oknum petugas penjagaan Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, dilaporkan ke polisi oleh salah seorang narapidana. Ialah, BR (35), yang dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan.

Kapolres Pasaman, AKBPB Hasanuddin mengaku, Bendra dilaporkan korbannya Abdurahman Nasution (23) , terpidana kasus kecelakaan lalu lintas yang divonis enam bulan penjara.

“Iya, korban Kamis malam melapor. Ia langsung diperiksa,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, Jumat (15/2).

Dalam laporan LP /18/ II/ 2019/ SPKT Res – Psm, korban mengaku, penganiayaan dan pemerasan yang dialaminya terjadi Kamis (14/2) pagi.

“Awalnya, BR memerintahkan salah sorang saksi, Riga Kopinda untuk meminta uang kepada korban dan kawan kawannya satu kamar di Rutan. Alasan pelaku, untuk membeli minyak genset guna mencuci mobil kepala Rutan,” kata AKBP Hasanuddin.

Karena tidak ada uang, pelaku akhirnya menghampiri korban dan kawan korban di kamar Rutan. “Kemudian pelaku memaki para napi. Akhirnya, korban dan kawan satu kamar lainnya iuran Rp20 ribu per orang untuk diberikan pada pelaku melalui Riga Kopinda,” lanjut Kapolres Hasanuddin.

Usai terkumpul, korban dan rekan satu kamarnya, Kamisur dipanggil pelaku. Saat dipanggil inilah, pelaku membabi buta. Ia memukul kepala korban berkali-kali. Hingga akhirnya korban mengalami sakit di bagian telinga kiri.

“Akhirnya, korban pun menelpon kerabat keluarganya dan memutuskan untuk melaporkan pelaku,” tukas AKBP Hasanuddin

Di sisi lain, berita sebelumnya pelaku mengaku pada awak media kalau perbuatan yang berakhir di meja polisi ini, tidak ada diilakukannya. Namun, ini terbantahkan, setelah Kepala Rutan, Edi Kasman mengklarifikasi antara korban, pelaku dan awak media.

“Pemukulan memang dilakukan BR. Ini disayangkan. Kalau Pungli itu bukan instruksi saya. Sudah berulang kali saya peringati anggota supaya tidak melakukan hal di luar aturan. Namun dilakukan juga, kini tanggung risiko masing-masing,” kata Edi Kasaman. (Yolan)