Hukum  

PSBB Diterapkan, Polda Perketat Pengawasan Pintu Masuk

Dalam rangka melakukan pencegahan Covid 19 diperbatasan Sumbar, Jambi. Sejumlah penumpang bus yang hendak masuk wilayah Dharmasraya disemprot desinfektan. (ist)

PADANG – Menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polisi Daerah (Polda) Sumbar memperketat pengawasan pintu masuk ke daerah Sumbar.

“Kesiapan kita dari jajaran Polda Sumbar, kita perketat semua pintu masuk ke daerah Sumbar, seperti pemantauan di bandara, pelabuhan dan jalu darat,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, kepada wartawan saat jumpa pers online, Senin (20/4).

Toni Harmanto mengatakan, perketat pintu masuk ke daerah Sumbar ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 ke Sumbar. Dimana bertujuan bersama-sama stakeholde yang lain untuk meningkatkan pengawasan.

“Kita membantu petugas medis di sana, pertama mendata mereka yang masuk dan mengidentifikasinya, untuk mencegah penyebaran virus ini,” ujar Toni.

Selain mendata dan mengidentifikasi mereka yang masuk ke daerah Sumbar, pihaknya juga ikut melakukan pemeriksaan temperatur suhu tubuh warga dan gejala fisik mereka.

“Ada profeling yang kita lakukan, dengan tujuan untuk memastikan lagi kondisi orang yang masuk ke Sumbar dalam keadaan sehat,” tutupnya. (deri)