PSBB Diperpanjang, Pemkab Padang Pariaman Setuju

Wakil Bupati Suhatri Bur (tengah) saat mengikuti video conference antara gubernur dengan para bupati dan walikota se-Sumatera Barat di Kantor Bupati Padang Pariaman, Parikmalintang, Kamis (28/5). (ist)

Parikmalintang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman setuju pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipepanjang hingga 7 Juni mendatang. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Suhatri Bur saat mengikuti video conference antara gubernur dengan bupati dan walikota se Sumatera Barat, Kamis (28/5).

Dari Kantor Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur menyebutkan, dengan diperpanjangnya PSBB, Pemda beserta pihak terkait di daerah itu masih ada waktu 10 hari untuk mempersiapkan pelaksanaan new normal, yaitu kehidupan normal yang baru.

Perihal itu juga, Wabup pun menghimbau kepada masyarakat agar setelahPSBB berakhir tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan karena kehidupan di new normal akan semakin berat dan penuh aturan.Pada video conference bersama gubernur itu juga hadir pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand, Defirman. Pakar yang sempat menyajikan data-data kasus covid-19 tersebut menyarankan agar kepala daerah tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk melaksanakan new normal. (Darmansyah)