Proyek DAK di Dharmasraya Terancam Bermasalah

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya. ( Syafri Piliang)

PULAU PUNJUNG – Sejumlah proyek fisik pendidikan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus ( DAK) terancam bermasalah lantaran pencairan termin yang diajukan para rekanan tak kunjung dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Dharmasraya selaku pengelola DAK 2021.

Dikabarkan, terhalangnya pembayaran termin disebabkan adanya pergantian Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK). Awalnya PPK ini dipegang Sekretaris Dinas setempat, Supratman. Namun beberapa waktu lalu, di lingkup Pemkab Dharmasraya tejadi reshuffle. Supratman digantikan Herniyenti. Secara otomatis PPK tersebut berpindah tangan kepada Herniyenti.

Informasi yang dihimpun Topsatu.com, pejabat yang bertanggungjawab terhadap pengadaan barang dan jasa DAK pendidikan tersebut enggan menerima SK PPK sehingga pembayaran termin terhalang.

Informasi lain menyebutkan, akibat pembayaran termin tidak terlaksana, sejumlah kegiatan proyek fisik yang didanai DAK ini ikut terhenti karena para kontraktor tak memiliki modal memadai untuk membayar upah tukang dan kebutuhan lainnya.

Ari salah seorang kontraktor mengaku, ikut mengerjakan proyek salah satu sekolah yang didanai DAK. Sampai saat ini belum bisa mengurus termin.

“Administrasinya berbelit-belit, dan melelahkan bagi kami rekanan. Akibat semua ini, gaji tukang molor, bahkan para pekerja ada yang melarikan diri pada malam hari. Ya, mungkin karena gajinya tersendat atau belum dibayar,” katanya,

Terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Dharmasraya, Herniyenti saat dikonfirmasi terkesan enggan menerangkan persoalan ini.

“Sehubungan dengan pencairan termin rekanan yang terkendala nanti kita bicarakan dengan kasubag lantaran SK-nya belum keluar,” pungkasnya singkat

Sementara itu, pengelola DAK, sekaligus selaku Pejabat Pelaksana Tenis Kegiatan ( PPTK) Dinas Pendidikan, Bimbo Novriandri, menyebutkan, ada aturan yang wajib diikuti sebelum dana termin itu dicairkan. Pembayaran termin tersebut tergantung persentase kegiatan proyek.

“Kita punya konsultan pak. Kalau kata konsultan persentase fisik proyeknya sudah cukup untuk dicairkan terminnya, kita cairkan,” terangnya.

Saat disinggung sehubungan dengan pergantian Sekretaris Dinas setempat. Bimbo mengatakan, tidak ada pengaruh kepada pencairan termin, karena secara otomatis jabatan PPK dipegang oleh sekretaris yang baru.

“Masalah pencairan termin tidak ada hubungannya dengan PPK. Percairan termin itu tergantung progres pengerjaan proyek. Kalau ada yang mau mencairkan termin suruh mereka menghadap kepada konsultan. Setelah itu suruh konsultan menghadap kepada saya,” pungkasnya. (fery /roni)