Prostitusi Online Diungkap di Padang, Sepuluh Orang Diamankan

PADANG-Prostitusi di Kota Padang kian subur. Pelaku memperdagangan anak di bawah umur dan dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kegiatan terselubung itu memanfaatkan hotel berbintang sebagai tempat praktek bisnis haramnya.

Praktik prostitusi itu terungkap, setelah Tim Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penggerebekan di dalam kamar hotel berbintang di perempatan Jalan Bundo Kandung, Kampung Pondok, Padang Barat, Rabu (30/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penggerebekan di kamar 314, 322 dan 324 petugas mengamankan 10 orang. Setelah pemeriksaan, hanya tiga orang yang diduga terlibat jaringan prostitusi anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho, melalui Wadir Reskrimum Polda Sumbar, AKBP Muchtar Supiandi Siregar, kemarin mengatakan pelaku yang diamankan itu, pemuda berinsial F, (18) berperan sebagai muncikari bersama dengan pasangannya, DM (22), mahasiswi di Padang. Sedangkan korban berinsial GLV, (16) pelajar SMK di Solok.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar, pelaku F yang merupakan mucikari ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Sedangkan kekasihnya ditetapkan sebagai saksi dan anak di bawah umur yang dijual sebagai saksi korban.

Sedangkan inisial tujuh orang lainnya yang sempat diamankan empat orang remaja laki-laki, DPP (17), MRH (17) AP (17) FA (17) dan wanita berinisial RA (18), OC (18) dan DV (19) tidak terbukti terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur. Mereka sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumbar dan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

Dikatakan, petugas melakukan penggerebekan usai mucikari melakukan transaksi uang hasil penjualan anak di bawah umur tersebut. Usai dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam tiga kamar dan menemukan uang tunai jutaan rupiah, alat kontrasepsi (kondom) serta obat kuat sebagai barang bukti.

Setelah diamankan, mereka dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan.Anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi prostitusi online GLV mengaku terpaksa menjual dirinya dilatarbelakangi masalah ekonomi karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.

“Orang tua saya sudah bercerai. Jadi saya terpaksa mencari uang dengan cara seperti ini. Saya masih sekolah di Solok dan memang datang ke Padang kalau ada pelanggan saja. Kadang cari sendiri, kadang dicarikan orang. Sehari bisa menerima Rp600 ribu hingga Rp700 ribu, kalau mucikari saya tidak tahu ambil berapa dia,” kata GLV.

Sementara itu, muncikari berinsial F mengakui menjual GLV kepada lelaki hidung belang kalau ada yang meminta saja. Itupun atas permintaan GLV yang juga meminta bantuan untuk mencarikan pelanggan yang akan memakainya. Untuk bisnis seperti ini, ia mengaku paling banyak mendapatkan uang Rp1 juta per hari.

“Saya tidak setiap hari seperti ini. Hasil dari prostitusi itu saya serahkan semuanya kepada DM untuk membayar uang kuliah, kos dan kebutuhan lainya. Saya dan DM itu memang pacaran. Tidak menentu berapa uang yang diperoleh. Semuanya untuk pacar saya. Saya menjual wanita melalui aplikasi media sosial,” ungkap F.

Diceritakan Wadir, terungkapnya kasus protitusi online ini berdasarkan penyelidikan sejak beberapa hari terakhir. Selanjutnya dilakukan dilakukan penggerebekan di hotel.