Agam  

Program Jamba, Kajari Bukittinggi Gencar Sosialisasi Hukum ke Masyarakat

Kajari Bukittinggi, Feri Tas Dt. Tumbijo menyampaikan sosialisasi kepada lembaga nagari, ninik mamak dan masyarakat Kecamatan Palupuh, Jumat (8/11). (maswir chaniago)

AGAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Feri Tas gencar melakukan sosialisasi dalam program Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Balai Adat (JAMBA) kepada masyarakat. Di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam yang merupakan wilayah kerja Kejari Bukittinggi, kegiatan dipusatkan di aula utama kantor Camat, Jumat (8/11).

Dalam kesempatan tersebut Feri Tasdidampingi Kasi Datun, Kasi BB beserta jajaran lainnya. Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut yaitu pengenalan serta tugas dan fungsi kejaksaan, penyalahgunaan narkotika, peran kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan, serta peran kejaksaan dalam pembangunan daerah (TP4D).

Acara dihadiri Ketua LKAAM, MUI, walinagari, Ketua KAN, Ketua Bamus, serta niniak mamak se- Kecamatan Palupuh.

Staf kantor Kecamatan Palupuh yang seharian selaku operator E-Ktp, Harry Febry mengatakan, terlihat antusias warga untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta terkait persoalan-persoalan yang sering terjadi di nagari, seperti kasus sengketa tanah yang dapat berakibat pada kasus tindak pidana umum.

Sementara Camat Palupuh, Hasrizal berharap, inovasi JAMBA yang dicetus oleh Kajari Bukittinggi dapat bermanfaat bagi niniak mamak dan masyarakat. “Mari kita ikuti secara seksama sehingga kita mempunyai bekal mengenai masalah hukum. Terima kasih atas penyuluhan yang diberikan kepada tokoh masyarakat dan lembaga nagari kami,” tutur Hasrizal.

Ketua LKAAM Kecamatan Palupuh, Syafril Dt. Rajo Api berharap kepada peserta agar dapat memberikan sosialisasi dalam kaum serta di tengah-tenggah masyarakat. “Semoga bermanfaat bagi kita semua,” tutup Syafril DT. Rajo Api yang juga anggota DPRD Kabupaten Agam itu. (maswir)