Prediksi BMKG Masih Cuaca Ekstrem, Gubernur Tetap Sumbar Siaga Darurat Hingga Desember 2021

Ilustrasi.Ist

PADANG-Gubernur Mahyeldi menetapkan status siaga darurat bencana hingga akhir Desember 2021. Penetapan siaga bencana dilakukan untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam.

Status siaga bencana ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor:360/51/BPBD/2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar. Surat keputusan ditetapkan dan ditandatangani Gubernur pada Kamis (7/10/2021) di Padang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana dilakukan berdasarkan pertimbangan prakiraan cuaca di Sumbar.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan Sumbar perlu siaga bencana karena ada potensi banjir dan longsor.

“Berdasarkan laporan BMKG itu intensitas hujan sedang hingga tinggi itu akan terus terjadi hingga bulan November atau Desember. Maka dalam rangka kesiapsiagaan bencana kita tetapkan status darurat,” katanya, kemarin.

Berkaca dari peristiwa belakangan telah terjadi bencana banjir di beberapa kabupaten kota di Sumbar seperti di Padang, Pesisir Selatan, Solok dan lainnya.

Bahkan longsor di Kabupaten Padang Pariaman mengakibatkan korban meninggal dunia hingga delapan orang.

Status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Sumbar berlangsung selama 107 hari, ditetapkan sejak tanggal 15 September sampai tanggal 31 Desember 2021.

Jadwal ini ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan akan ditindaklanjuti oleh kabupaten kota untuk kesiapsiagaan.

“Bencana ini tidak bisa kita prediksi, bisa saja cerah sekarang nanti sore hujan lebat, tapi setidaknya kita dapat informasi dari BMKG, bencana boleh terjadi tapi jangan sampai ada korban,” katanya.

Selama penetapan status siaga darurat bencana ini pemerintah daerah masing-masing agar dapat melakukan inventirisasi daerah rawan bencana dan mensosialiasikan kepada masyarakat melalui mitigasi dan pencegahan.

Pemerintah daerah masing-masing juga diminta agar mengaktifkan pos siaga pada daerah rawan bencana untuk percepatan penanganan.