Positif Covid-19 Padang Panjang Tambah 53 Orang, 49 Santri Diniyyah Puteri

H. Nuryanuwar

PADANG PANJANG – Pasien positif covid-19 di Kota Padang Panjang, Rabu (25/11) ini, mengalami ledakan besar. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 53 orang, terbesar sejak pandemi itu muncul Maret silam.

“Hari ini terjadi penambahan pasien positif sebanyak 53 orang. Ini merupakan rekor penambahan terbanyak sejak pandemi ini muncul,” kata Kadis Kesehatan Kota Padang Panjang H. Nuryanuwar, Rabu sore.

Menurut Nuryanuwar, dari 53 pasien baru itu, 49 diantaranya merupakan santri Perguruan Diniyyah Puteri. Sedangkan 4 orang lainnya warga dari berbagai kelurahan.

“Pada hari senin dan selasa, seluruh santri Diniyyah Puteri (500-an orang) diswab. Hari ini yang swab hari senin sudah keluar hasilnya, 49 terkonfirmasi positif. Sedangkan yang swab hari selasa, hasilnya masih ditunggu,” sebutnya.

Swab massal terhadap santri pesantren khusus putri itu dilakukan setelah sejumlah santrinya terkonfirmasi positif covid. Santri yang positif diisolasi di lingkungan pesantren, sedangkan santri yang sehat dipulangkan atau dipisahkan dari santri yang positif.

“Berdasarkan kesepakatan dengan orangtua dan izin dinas kesehatan, santri yang positif diisolasi di lingkungan pesantren. Kita punya ruangan yang cukup untuk mengisolasi mereka,” kata Pimpinan Diniyyah Puteri, Fauziah Fauzan yang dihubungi secara terpisah.

Dengan tambahan 53 orang, maka total pasien positif covid di Kota Padang Panjang saat ini menjadi 130 orang. Selain isolasi mandiri sebanyak 104 orang, 23 orang diisolasi di RSUD Padang Panjang, 1 orang di Pusdiklat Baso, 1 orang di RSAM Bukittinggi dan 1 orang lainnya di RSUP M. Jamil.

Selain pertambahan 53 orang konfirmasi positif Covid-19, hari ini pasien sembuh Kota Padang Panjang juga bertambah sebanyak 5 orang. Dari total pasien positif sebanyak 499 orang, yang sudah sembuh 362 orang dan meninggal 7 orang.

Menyikapi peningkatan pertambahan jumlah positif Covid-19 yang sangat besar itu, ia tidak bosan-bosannya mengingatkan seluruh elemen warga Kota Padang Panjang agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah disampaikan pemerintah.

“Terlebih dengan telah disahkannya Perda nomor 6 provinsi Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang berisikan pedoman protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 berikut sanksi, tentunya hal ini harus menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya. (Jas)