Pos Security Kejari Pariaman Diresmikan

Walikota Pariaman Genius Umar bersama Kajari Pariaman Azman Tanjung menguntingkan pita pertanda diresmikan pemakaian Pos Security di gerbang masuk Kantor Kejari setempat. ---agus--

PARIAMAN – Walikota Pariaman Genius Umar bersama Kajari Pariaman, Azman Tanjung melakukan pengguntingan pita , pertanda diresmikan Pos Security di gerbang masuk Kantor Kejari setempat, Rabu (13/1).

Pembangunan Pos Security di Kejari tersebut merupakan hibah fisik Pemko Pariaman tahun anggaran 2020 sebesar lebih kurang Rp 200 juta.

Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan keberadaan pos security ini sangat penting dalam memberikan pengamanan terhadap kantor beserta isinya. Kantor tersebut punya arsip dan surat penting yang harus diamankan .

Hal senada juga dikatakan Kajari Pariaman Azman Tanjung. Katanya, pos security yang berada di pintu masuk, juga berfungsi bagi masyarakat yang punya urusan ke Kantor. Sebelum masuk ke ruangan yang dituju, bagi yang tidak tahu, mendapatkan petunjuk dari petugas security di Pos.

Baca Juga  Akseptor KB Dapat Pelayanan, Tingkat Kehamilan di Kota Pariaman Naik

Namun, Kajari Pariaman Azman Tanjung masih berharap kepada Pemko Pariaman untuk membantu penyaluran air ke Pos. Pasalnya keberadaan air di Pos sangat penting. Untuk sumber air sudah ada, tinggal lagi memasang pipa dan kran. Begitupun masyarakat yang berkunjung ke kantor di saat tiba waktu shalat Zuhur bisa berwuduk dan menunaikan Shalat di Mushalla Kejari.

Sementara itu, Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Kejari Pariaman , terutama dalam peningkatan Pajak Restoran dan rumah makan. Dimana Pihak Kejari punya tanggungjawab mengingatkan Pemilik Restoran dan rumah makan yang tidak mengindahkan tentang retribusi yang di tentukan Pemko Pariaman. ” Alhamdulillah dengan kerjasama yang dilakukan dengan pihak Kejari, Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Restoran dan rumah makan mengalami peningkatan “, ucapnya.

Baca Juga  Ketua GOW Kota Pariaman Hadiri Rakor Organisasi Perempuan

Kajari Pariaman Azman Tanjung menjelaskan bahwa pihak memanggil pemilik Restoran dan rumah makan yang tidak mengindahkan himbauan Pemko Pariaman tentang Pajak Restoran dan rumah makan. Pajak ini diambil dari para pengunjung atau pembeli di rumah makan tersebut. “Bagi pemilik restoran dan rumah makan yang tidak mengindahkan himbauan Pemko Pariaman tentang Pajak Restoran dan rumah makan ini, kami panggil dan berikan arahan”, tuturnya.

Dijelaskannya , pihak Kejari sebelum memanggil pemilik restoran dan rumah makan tersebut, terlebih dahulu di pantau kondisi orang yang berbelanja di tempat tersebut. Apabila, mereka berkilah ketika memberikan keterangan, data orang yang berbelanja di tempat itu sudah dikantongi. (agus)