Pos Polisi Bakal Dibangun di Perbatasan Pasaman-Sumut

Bupati Pasaman, H. Benny Utama ketika menandatangi berita acara pemusnahan barang bukti narkotika.(Ist)

LUBUK SIKAPING – Bupati Pasaman H. Benny Utama minta aparat penegak hukum untuk waspadai pintu masuk Kabupaten Pasaman dari arah Sumatera Utara, sebagai antisipasi lalulintas peredaran narkoba dari arah provinsi tetangga, Sumatera Utara dan Aceh.

“Rencana, akan dibangun pos polisi di daerah perbatasan Muaro Cubadak dan pos polisi di wilayah batas Pasaman dengan Kabupaten Padang Lawas di Kecamatan Rao Utara.” kata Bupati Pasaman, H. Benny Utama saat menghadiri acara pemusnahan Barang Bukti (BB) ganja dan sabu di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Senin (19/7).

Menurut bupati, narkotika masih menjadi ancaman terbesar bagi masa depan sebuah peradaban dan kita harus bentengi anak-anak Pasaman dari setiap ancaman, terutama dari pengaruh obat-obatan terlarang dan narkotika.

“Semoga Pasaman yang lebih baik dan bermartabat, dapat kita wujudkan melalui peran kita masing-masing,” harap Bupati.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, H. Zulfahmi SH menjelaskan dalam bahwa BB yang dimusnahkan berupa narkotika daun ganja kering seberat 13.903,5 gram dan sabhu 0,26 gram.

“Barang bukti yang kita bakar hari ini merupakan perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap, yang berasal dari tujuh orang tersangka, pelaku sudah divonis,” terang Kajari.

Pemusnahan BB narkotika golongan 1 di halaman Kantor Kejaksaan Jalan Sudirman Lubuk Sikaping, ditandai penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, masing-masing oleh Bupati, Kajari, Dandim 0305, Kapolres, Ketua Pengadilan Negri dan Pengadilan Agama serta Kepala Dinas Kesehatan Pasaman.(Hendra)