PORBBI Sumbar Bangkitkan Nilai Adat dalam Buru Babi

 

PADANG-Persatuan Olahraga Berburu Babi Indonesia (PORBBI) Sumbar, berkomitmen kembalikan tradisi buru babi menjadi kegiatan adat yang kental terhadap kelestarian lingkungan. Karena selama ini alek buru babi sudah banyak meninggalkan nilai adat.

Komitmen itu akan menjadi prioritas bagi kepengurusan PORBBI Sumbar periode 2018-2023 hasil Mubes ke dua PORBBI yang digelar 21-22 Desember 2018, di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Payakumbuh.

“Ini yang menjadi salah satu dari visi yang kami emban. Bagaimana buru babi tidak hanya sekedar pelepas hobi, namun tata cara yang dulu ditemurunkan oleh leluhur kita juga harus diterapkan,” ungkap Ketua PORBBI Sumbar teripilih, Verry Mulyadi, Senin (24/12).

Verry menyebut, jika hal itu dilestarikan kembali, maka tujuan luhur dari sejarah dibentuknya tradisi buru babi dapat terlaksana dengan baik. “Buru babi dilakukan leluhur kita dengan etika yang baik. Menyelaraskan kegiatan mulia mengontrol hama di area pertanian, namun tetap menjaga alam, ataupun lahan pertanian tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kata Verry, PORBBI memiliki peminat yang banyak, maka visi selanjutnya adalah merapikan data base keanggotaan di 19 kabupaten kota di Sumbar.

“PORBBI terlahir dari masyarakat, tentu harus berdampak pada kebaikan masyarakat. Pendataan anggota tujuannya untuk menggerakkan misi sosial. Kami punya rencana membuat Tim Reaksi Cepat (TRC) kebencanaan. Dengan terdata dengan baik, program ini salah satunya kita jalani,” ungkapnya.

Selain itu, katanya, sinergitas PORBBI dengan stakeholder terkait juga dibangun dengan erat. Hal itu tak terlepas dari besarnya pengaruh kalender alek buru babi terhadap perekonomian daerah.

“Alek buru babi diatur sedemikian rupa. Hingga tidak bentrok dengan kegiatan tanam pertanian masyarakat di titik titik kawasan perburuan. Ini juga kita sinergikan dengan stakeholder, bisa dengan dinas pariwisata. Sebab, alek buru babi dapat dijadikan kalender wisata Sumbar yang sangat dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.(104)