Polsek Pulau Punjung Tangap Pelaku Pencurian HP di Kuansing

PULAU PUNJUNG Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung menangkap pelaku pencurian HP berinisial AP (27) warga Jorong Sialang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Penangkapan AP diduga melakukan tindak pidana pencurian 3 unit HP milik ES, RW dan DW pada Selasa 18 April 2023 sekira pukul 03.30 wib di Camp PT SKU Jorong Sialang Kenagarian Gunung Selasih.

Kapolres melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Iin Cenderi, membenarkan saat ini pelaku berinisial AZ (27) telah diamankan oleh unit Reskrim di Polsek Pulau Punjung untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pelaku di tangkap di Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Senin (22/5/2023) sekira pukul 02.30 wib.

Dari pengakuan pelaku (AP) melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel kunci pintu belakang yang terbuat kayu. Setelah pintu terbuka pelaku masuk dan mengambil tiga unit HP merek ViVo. Korban merupakan karyawan PT SKU.

Pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP diancam hukuman 9 tahun penjara. (rn)