Polsek Pancung Soal dan BNNP Sumbar Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 0,5 Kg Barang Bukti

PESSEL – Aparat kepolisian kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba.

Polsek Pancung Soal, berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP (29) yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

RP ditangkap pada Selasa pagi (04/02/2025) di Kampung Bukit Tailmas, Kenagarian Kudo-kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,5 kg. Saat ini, RP telah diserahkan ke BNNP Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan ‘ZERO NARKOBA’ di Kabupaten Pesisir Selatan. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini bisa berhasil,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.(*)