Polsek Linggo Sari Baganti Amankan Belasan Paket Sabu Siap Edar

Painan – Polsek Linggo Sari Baganti berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu di dua TKP. Penangkapan pertama di Subang-subang Nagari Muara Kandis Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti oleh Polsek Linggo Sari Baganti, Sabtu (17/7) sekitar pukul 14.00 Wib dan di Kawasan Sungai Sirah Air Haji.

“Iya benar Polsek Linggo Sari Baganti berhasil menangkap satu orang tersangka inisial AZ (24) terkait kepemilikan sabu,” kata Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar melalui Paur Humas, Aiptu Doni Santoso.

“Awalnya tersangka kita amankan dalam kasus pencurian, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket siap edar, uang tunai dan telpon genggam,” tambahnya.

Tidak sampai disitu, atas nyayian tersangka AZ (24), petugas kembali berhasil menangkap 2 orang tersangka dalam kasus yang sama.

“Iya, kita kembali berhasil menangkap 2 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dalam kasus yang sama, yakni kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” katanya.

Tersangka masing-masing berinisial RJ (23) dan NI (21) dan dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa 12 paket kecil sabu dan empat paket sedang serta beberap abarang bukti lainnya. (Mat)