Hukum  

Polresta Pariaman Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu dan Inex Disita

Ilustrasi. (sisidunia)

PARIAMAN- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pariaman dan tim 3CN berhasil menangkap pengedar narkoba, Selasa malam (13/8) di Sikapak Barat, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Kapolresta Pariaman AKBP Andri Kurniawan melalui Kasat Narkoba yang didampinggi Kasubbag humas AKP Syafrudin L mengatakan, Satnarkoba dan tim 3C berhasil menangkap RN (39) warga desa Sikapak yang diduga sebagai pengedar.

Ia menambahkan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita Barang bukti berupa 4 paket sabu berat kurang lebih 30 gram, 3 butir inex.

Selain itu, disita juga 3 kantong plastik bekas bungkus sabu, 1 kantong plastik berisikan kantong pembungkus sabu, Seperangkat alat hisap shabu, 1 buah timbangan, HP dan sejunlah uang sebanyak Rp 300.000.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di sebuah warung di Desa Sikapak Barat pelaku sering melakukan transaksi sabu. Mendapatkan informasi tersebut, tim lansung melakukan pengintaian di TKP. Ssetelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti, selanjutnya barang bukti disita yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polresta Pariaman untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Demikian TNS. (yuke)