Hukum  

Polresta Padang Kembali Amankan Preman di Kawasan Pasar Raya

AKBP Imran Amir. (antara)

PADANG – Dua pria yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan Pasar Raya Padang kembali diamankan personel Sabhara Polresta Padang yang melakukan patroli di sekitaran kawasan tersebut, Minggu (20/9) sore.

Salah seorang yang diduga preman sempat kabur dari kejaran polisi. Tak ayal, keduanya langsung di bawa ke Mapolresta menggunakan mobil patroli Satsabhara.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai yang diduga hasil memalak sopir angkot serta beberapa jenis makanan dan minuman yang digunakan sebagai modus memalak, juga turut diamankan oleh petugas.

“Ya benar tadi anggota Kami mengamankan dua orang yaitu AJ (43) yang diamankan di Simpang Mulia Pasar Raya dan Ip (31) yang diamankan di kawasan Air Mancur,” ujar Kapolresta Padang AKBP Imran Amir.

Dikatakannya, selama lebih kurang sepekan ini, jajarannya telah mengamankan belasan orang yang diduga melakukan aksi premanisme berupa pemalakan di kawasan Pasar Raya.

“Sebelumnya Rabu (16/9) diamankan sebanyak 4 orang, dan senin (14/9) diamankan sebanyak 13 orang. Jadi total hingga saat ini telah 19 orang diamankan dan namanya telah didata oleh Satreskrim,” kata AKBP Imran Amir.

Disebutkannya, modusnya hampir sama yaitu ada yang menggunakan pengharuman ruangan, menjual makanan, minuman dan lainnya, yang kemudian memaksa orang untuk membelinya dan meminta dengan harga yang tinggi.

“usai didata, mereka langsung diminta untuk pulang dan tidak kembali ke lokasi untuk melakuan perbuatan yang sama. Kami tidak akan tanggung-tanggung dalam memberantas yang namanya premanisme yang di nilai sangat meresahkan masyarakat. Kepada masyarakat diharapkan, apabila menemukan adanya hal-hal yang berbau premanisme agar melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tegasnya. (mat)