Hukum  

Polresta Bukittinggi Tangkap Pasutri Tengah Bungkus Paket Sabu

Ilustrasi

BUKITTINGGI – Pasangan suami istri SB (37) dan IS (43) terciduk Sat Narkoba Polres Bukittinggi ketika sedang membungkus paket sabu di rumahnya rumah di Aur Tajungkang, Kota Bukittinggi, Sabtu (12/6/2021).

Penangkapan dan penggeledahan yang dipimpin Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, berhasil menemukan Sebanyak 28 paket kecil dan 3 paket sedang sabu di lokasi.

Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, Senin (14/6) membenarkan peristiwa penangkapan yang dilakukan tim opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi itu.

Kasat Narkoba AKP. Aleyxi Aubedillah menyampaikan penangkapan pasang suami istri SB dan IS ini berawal dari informasi dari masyarakat dan penyelidikan tim di lapangan.

“Dari penangkapan dan penggeledahan di rumahnya kita menyita berupa 28 (dua puluh delapan) paket kecil narkotika diduga jenis sabu, tiga paket sabu, satu buah tas dan lainnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap SB (37) dan IS (43) tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan F (50) di dalam sebuah rumah Jorong Baruah Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso .

Dari penangkapan dan penggeledahan di rumah F tersebut tim menyita berupa satu paket sabu yang terbungkus plastik klip warna bening dan lainnya. (mat)