Polres Tanah Datar dan Polsek Tanjung Baru Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong

BB pencurian diamankan Polres Tanah Datar. (ist)

BATUSANGKAR -Anggota Polsek Tanjung Baru dan Reskrim Polres Tanah Datar meringkus pria berinisial N, 46 tahun, karena diduga telah mencuri perhiasan emas dan handphone.

Pria ini ditangkap atas kejadian pada Jumat (7/5/) lalu. Saat itu, seorang warga ibu rumah tangga berinisial SM, warga Jorong Ampaleh Nagari Tanjung Alam Tanjung Baru terkejut sepulang salat tarawih melihat kondisi rumahnya telah berantakan.

SM sekira pukul 21.00 WIB bersama anaknya menemukan itu rumah berantakan, dan mendapati lemari pakaian di dalam kamar sudah acak-acakan.

Atas kasus ini, Kasubbag Humas Polres Tanah Datar, AKP Desfi Arta, Selasa (25/5) menyatakan setelah diperiksa oleh korban bersama anaknya, ternyata diketahui jika emas seberat 24 gram, beserta 3 handphone android milik mereka sudah raib dan tidak ada lagi. Taksiran kerugian yang mereka alami sebanyak Rp51.000.000.

Katanya, korban yang mengetahui barang berharganya lenyap, kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Tanjung Baru.

“Polsek Tanjung Baru bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar kemudian melakukan penyelidikan. Dalam rentang waktu 11 hari diperoleh petunjuk pelaku pencurian emas berada di wilayah Bukittinggi, ” ujar Desfi Arta.

Hasil dari penyelidikan itu, petugas yang sudah mengantongi keberadaan pelaku kemudian bergerak. Hingga, hari ini pelaku berinisial N, 46 tahun, warga Birugo Bukittinggi dibekuk tanpa perlawanan.

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curiannya itu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan,” timpalnya.

Ia menyebut berdasarkan konfirmasi dengan pihak penyidik Polres Tanah Datar, pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong. (ydi)