Hukum  

Polres Solok Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, DF, diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Solok. (ist)

AROSUKA – Petugas Satuan Reskrim Narkoba (Satres Narkoba) Polres Solok kembali menangkap seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di dikawasan Talago Dadok, Nagari Sungai Janiah Kecamatan Gunung Talang, kabupaten Solok, Jumat ( 30/4).

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasatres Narkoba Iptu Amin Nurasyid, SH menyebutkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka DF alias D (24), yang merupakan warga Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang, setelah sebelumnya mendapat infiormasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan tersangka.

Berangkat dengan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan disekitar nagari Sungai Janiah, setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di perjalanan dari arah Nagari Koto Anau, Lembang Jaya, menuju ke arah Nagari Sungai Janiah, Kecamatan Gunung Talang.

Tak lama berselang, sekitar pukul 15.30 Wib, petugas melihat seseorang sedang membawa motor yang sama dengan informasi yang didapat sebelumnya. Tak ingin kehilangan jejak, petugas Satnarkoba Polres Solok menghentikan motor dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku, petugas menemukan sebuah kotak roko merek Sampoerna warna putih yang berisikan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem bening,” terang Amin Nurasyid.

Disebutkan, petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika. Kemudian petugas melakukan interogasi dan menyita seluruh barang bukti berupa, satu paket diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik klem warna bening dan dibungkus lagi dengan kotak rokok, satu unit Handphone merk Advan warna biru, satu unit Sepeda motor merk Vario warna biru beserta kunci kontaknya serta satu helai celana panjang merk West Jeans warna hijau.

“Terhadap pelaku dan Barang Bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut, “ kata Kasatres Narkoba Amin NurasyidIptu . (216)