PAINAN – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini enam pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti sabu.
“Mereka ditangkap pada Kamis tanggal 16 Maret 2023 di tiga lokasi yang berbeda, namun masih dalam Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, S.Ik melalui Ps Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso.
Dirinya menyebut, penangkapan pelaku narkoba tersebut adalah yang ke 16 dalam tahun ini. Dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, maka total tersangka yang ditangkap sebanyak 17 orang.
Penangkapan yang pertama di Kampung Sungai Puyuang terhadap 2 orang pelaku dengan inisial RAP (29) dan S (27).
“Mereka kedapatan sedang memakai barang haram tersebut berdua. Setelah di interogasi ditempat, mereka berdua mendapatkan sabu tersebut dari salah seorang tersangka lainnya sehingga tim langsung bergerak kerumahnya,” ujarnya.
“Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam Undang-undang tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati,” pungkasnya. (aci)












