Hukum  

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Narkoba

PAYAKUMBUH – Satuan Resnarkoba Polres Payakumbuh melakukan penangkapan terhadap satu orang yang merupakan TO (target operasi) diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di Nagari Situjuh Gadang, Kecamatan Situjuh Limo Nagari, 50 Kota, Senin (13/5) malam .

P alias golok (37) warga Kociak Munggu ini ditangkap polisi disaat menunggu pembeli narkoba di TKP. Dari tangannya polisi menyita barang bukti berupa paketan ganja, sabu, HP dan lainnya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan melalui Kasubbag Humas Iptu Rika Susanto membenarkan penangkapan tersebut. ” Pelaku yang merupakan target operasi (TO) dalam operasi tumpas bandar 2019,″ ujarnya seperti dinukil dari tribratanews.

“Keberhasilan ini patut diberikan apresiasi lantaran hanya berselang satu hari setelah dimulainya operasi ini jajaran satnarkoba sudah berhasil menangkap TO,” tambahnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan diPolres Payakumbuh untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (yuke)