Polres Pasaman Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro didampingi Kasat Narkoba, Kejaksaan dan lainnya memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja.(Ist)

Pasaman – Diakhir bulan Januari Tahun 2025, Polres Pasaman menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja bertempat di lapangan Mapolres Pasaman, Jumat (31/01).

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro yang didampingi petinggi Polres Pasaman , Pengadilan Negeri Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman, Dinas Kesehatan, Kepala Jorong Tanjung Alai dan penasehat hukum.

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti terhadap 9 (sembilan) paket besar narkotika jenis ganja, diketahui bahwa total berat bersih dari 9 (sembilan) paket besar narkotika jenis ganja tersebut adalah 8.618,36 (delapan ribu enam ratus delapan belas koma tiga enam) gram.

Baca Juga  Datuak Madjoindo: Balimau Adat Merupakan Sejarah Adat Turun Temurun

Dijelaskan, hasil pengungkapan yang diamankan dari tersangka sebanyak 9 paket besar Ganja dengan berat sekitar 8,6 kilogram. Hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti sekitar 8,6 kilogram, sisanya sekitar 13,5 gram akan menjadi barang bukti dipersidangan nantinya.

Selanjutnya pemusnahan barang bukti berupa 15 (lima belas) paket sedang dan 9 (sembilan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu, tambah Kapolres.

“Operasi penangkapan kasus narkotika jenis ganja berhasil diamankan dua tersangka yaitu RR (28) dan AR (32) yang merupakan warga Nagari Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, sedangkan untuk Kasus narkotika jenis shabu berhasil diamankan tersangka F (44) dengan alamat Tanjung Beriang Jorong II Nagari Lubuak Layang Kec. Rao Selatan Kab. Pasaman”terang Kapolres.

Baca Juga  Lubuak Gadang Salah Satu Nagari Tertua di Pasaman

Dikatakan, daerah wilayah hukum Kabupaten Pasaman merupakan daerah pintu masuk pengedar narkotika yang bersumber dari arah Aceh dan Sumut. Makanya kita perketat setiap pengendara yang masuk wilayah Pasaman untuk memperkecil ruang gerak para pengedar narkotika dan dilakukan penindakan.

“Narkotika merupakan musuh nyata yang bisa merenggut nyawa, baik generasi muda maupun kalangan masyarakat umumnya. Makanya kami dari Polres Pasaman menyatakan akan menindak segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu,” tutupnya.(hen)