Hukum  

Polres Pasaman Barat Razia Miras

Polres Pasaman Barat razia miras. (tns)

SIMPANG AMPEK – Upaya menekan pelanggaran dan pidana yang berawal dari penyakit masyarakat (Pekat), jajaran Polres Pasaman Barat yang langsung dipimpin Kapolres AKBP Iman Pribadi melaksanakan razia minuman keras jenis tuak di wilayah Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Jumat (14/6) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres itu merupakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran melakukan penertipan penyakit masyarakat (Pekat).

Dalam kegiatan itu diikuti oleh Kabag Ops Kompol H.Mudasir, Kasat Reskrim AKP Afrides Roema, Kapolsek Lembah Melintang Iptu Alfian Nurman, Kasubbag Humas Polres Pasbar Iptu Defrizal dan personel Polres dan Polsek Lembah Melintang.

Dalam kegiatan itu, Polres Pasbar melakukan penertiban kedai tuak di beberapa tempat yang diantaranya kedai milik Edi Oslan, dari situ tim Polres Pasbar berhasil menyita 2 jeriken tuak sekitar 40 liter dan dikedai milik Panggilan Ican, dari situ petugas berhasil menyita 2 Jrigen tuak masing_masing 1 ember tuak dengan jumlah sekitar 50 liter dan juga diamankan 6 unit sepeda motor.

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin dari Polres Pasaman Barat untuk cipta kondisi dan mengurangi kegiatan penyakit maayarakat (pekat) khususnya Ujung Gading dan pada umumnya Pasaman Barat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusip ditengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolres melalui Kasubbag Humas Iptu Defrizal. Demikian TNS. (*/yuke)