Polres Pasaman Amankan Belasan Paket Besar Ganja dan Dua Tersangka

Ilustrasi. (harian88)

Pasaman – Dua orang pelaku peredaran narkoba diamankan tim Satresnarkoba Polres Pasaman. Keduanya diamankan dengan belasan paket ganja siap edar.

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kasatres Narkoba, Iptu Syafri Munir mengatakan, kedua pelaku peradaran narkoba ini diamankan di jalan lintas Sumatera Medan-Bukittinggi tepatnya di Pasar Inpres Tapus Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur. Keduanya diamankan sekitar Selasa (9/2) subuh.

Kedua pelaku yang diamankan ini berinisial FR (20) warga Dusun Lubuk Bernai Desa Keritang Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil dan RS (27) warga Desa Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai.

“Kedua pelaku diketahui berstatus mahasiswa,” kata Iptu Syafri Munir, Rabu (10/2).

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa 13 paket besar dan satu paket sedang ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat. Selanjutnya satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna Hitam dengan Nomor Polisi BA 3126 CY yang dipakai para pelaku dalam membawa narkoba.

Saat ini kedua tersangka pelaku diamankan di Mapolres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut.”Perkembangan selanjutnya nanti kita kabari,” pungkas Iptu Syafri Munir. (202)