Hukum  

Polres Padang Pariaman Tangkap Dua  Pengedar Sabu

Anggota Polres Padang Pariaman tengah mengitrogasi dua tersangka pengedar narkoba di Taluak Nibuang, Sunua, Kecamatan Nan Sebaris, Selasa (6/8). (Ist)

PARIK MALINTANG – Anggota Sat Res Narkoba Polres Padang Pariaman, Selasa (6/8) siang, menangkap dua tersangka pengedar sabu di Teluk Nunung, Nagari Sunua, Kecamatan Nan Sebaris.

Dari kedua pelaku juga berhasil disita 17 paket shabu sebagai barang bukti. Satu paket diantaranya ukuran menengah dan 16 paket lainnya ukuran kecil.

Kedua tersangka, As (30), warga Taluak Nibuang, Nagari Sunua dan Rk, (21) warga Korong Olo di kenagarian yang sama, Kecamatan Nan Sebaris, sekarang telah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres AKBP Rizki Nugroho, didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Edi Harto, menyebutkan kedua pelaku ditangkap masing-masing di rumah.

Terungkapnya bisnis terlarang kedua tersangka, kata Kapolres Rizki, dalam siaran persnya, berkat informasi masyarakat. “Jadi ada yang memberi tahu kedua tersangka sering melakukan transaksi jual-beli barang haram di Taluak Nibuang,” ujarnya.

Begitu mendapat informasi, anggota Opsnal Kilat Sat Red Narkoba Polres Padang Pariaman langsung turun, melakukan penyelidikan.

Selasa siang, pukul 10.30 Wib, Satuan anggota Opsnal Kilat langsung membekuk As. Dan, dari anak muda itu diperoleh satu paket sabu ukuran sedang.

Kepada petugas yang menginterogasi, As menyebutkan bahwa masih ada paket lain pada temannya, yaitu Rk. Petugas pun langsung turun mencarinya.

Hanya berselang satu jam, petugas menemukan tersangka Rk sedang berada di rumahnya. Tanpa pikir panjang, petugas langsung membekuk Rk. “Dan, ternyata benar, dari hasil pengrebekan, petugas menemukan 16 paket shabu ukuran kecil dari Rk,” ujar Edi Harto.

Sekarang keduanya plus 17 paket narkoba yang telah disita, sudah diamankan di Mapolres.

Selain narkoba, dari kedua tersangka juga telah disita beberapa barang bukti yang lainnya. Antara lain, timbangan digital, kaca pirek, pipet dan alat-alat kelengkapan untuk mengkosumsi sabu. (darmansyah)Area lampiran