Polres Padang Panjang Jaring 26 Sepeda Motor Knalpot Racing

PADANG PANJANG – Polres Padang Panjang , menjaring 26 unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot racing saat patroli dalam menindak balap liar di pusat kota, Sabtu (4 /2) malam.

Kapolres melalui Kasat Lantas Iptu Aldy Lazuardy menjelaskan, kegiatan pengawasan ini menindak lanjuti pengaduan dengan aksi balapan liar pada malam minggu yang banyak menuai pengaduan dari masyarakat.

Sebanyak 26 unit sepeda motor tersebut dijaring di sepanjang Jalan Sudirman sampai Simpang Hasiba. “Ke 26 unit sepeda motor itu kita tilang dan diamankan di Mapolres Padang panjang ,” katanya.

Aldy menambahkan kendaraan yang menggunakan knalpot racing tersebut, kerap menganggu aktivitas masyarakat karena ugal-ugalan dan balapan liar di sepanjang jalan dari depan Bank BRI Jalan Sudirman sampai Simpang Hasiba dengan titik kumpul di halaman Masjid Muhammadiyah.

“Semoga dengan adanya penindakan ini akan menjadi efek jera bagi peserta balap liar dan pengguna knalpot racing lainnya,” pungkas Aldy. (js)