SELATPANJANG – Prestasi terbaik diukir oleh Polres Kepulauan Meranti. Berkolaborasi dengan Polsek Merbau berhasil menggagalkan 50 kilogram narkoba yang akan diedarkankan di Indonesia. Yang terdiri dari 30,713,7 kilogram sabu, 24,302,4 kilogram Happy Water Lamborghini.
Hal itu terungkap saat konferensi pers yang dilaksanakan, Kamis (9/10/2025) di Mapolres Kepulauan Meranti. Dalam konferensi pers tersebut tersangka dan barang bukti turut diperlihatkan.
Dari hasil operasi membongkar jaringan internasional ini, polisi meringkus empat orang tersangka.
Diantaranya inisial N (24), selaku koordinator darat sekaligus perekrut kurir, J (20) sebagai kurir darat, Y (19) yang bertugas sebagai pemantau jalur distribusi, serta TS (35) perempuan asal Pandeglang, Banten, yang berperan sebagai pengendali dan penghubung jaringan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
Jaringan ini mulai diungkap pada 26 September dari informasi yang diberikan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Meranti dan Polsek Merbau diketahui narkoba ini akan dibawa melintas di wilayah Polsek Merbau.
“Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini diketahui dikendalikan dari Malaysia. Barang haram itu diselundupkan lewat jalur laut menuju wilayah Merbau, Meranti, sebelum diteruskan ke wilayah lain di Riau,” kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi menceritakan kronologi.
Kemudian, pada 30 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, tim menemukan empat pria mencurigakan membawa dua motor Honda Vario biru dan Yamaha NMAX putih melintas di Desa Mengkopot. Ketika hendak dicegat, para pelaku kabur dan terjadi pengejaran hingga ke Desa Bagan Melibur.
Dalam pengejaran, satu motor NMAX ditemukan terbalik dengan karung putih dan tas abu-abu berisi puluhan bungkus sabu yang dikemas dalam bungkusan Chinese Tea. Beberapa tas lain berisi liquid vape dan Happy Water Lamborghini juga ditemukan tak jauh dari lokasi.
Tiga pelaku berhasil ditangkap setelah penyisiran hutan dilakukan berjam-jam. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga ke Pandeglang, Banten, dan berhasil meringkus TS, pengendali jaringan, bersama satu iPhone 14 yang digunakannya berkomunikasi dengan bandar di Malaysia.
“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami menyita sebanyak 30.713,7 gram sabu dalam kemasan teh hijau “Chinese Tea”, 24.302,4 gram Happy Water Lamborghini. Selain itu, 1.034 bungkus liquid vape merek Popeye, Pink, Hijau, dan Ungu, serta 3 unit sepeda motor, serta beberapa telepon genggam yang digunakan untuk koordinasi,” jelas kapolres.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2), dan 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. Diperkirakan, jumlah sabu tersebut dapat digunakan 90.000 hingga 100.000 orang jumlah yang cukup untuk merusak masa depan satu generasi muda di Riau.
Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi menekankan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara aparat dan masyarakat. “Informasi dari warga menjadi titik awal keberhasilan operasi ini. Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, Polres Meranti akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan laut. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan internasional untuk masuk ke wilayah Meranti,” tegasnya.
Konferensi pers tersebut dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo SH M.Han yang tiba menggunakan helikopter. Ia tiba bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Christ Reinhard Pusung, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau Kombes Annisula Ridha, Wadir Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama, dan Plh Kabid Humas, AKBP Rudi Samosir.
Turut hadir, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kasat Resnarkoba Iptu Mohammad Iqbalul Fikri.Terlihat hadir juga Kasatpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli, Kepala KSOP Selatpanjang, Capt Derita Adi Prasetyo, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Ricky Makado, Danramil 02/Tebingtinggi, Kapten Arh Efri H. Nasution, perwakilan Posal Selatpanjang, Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Afrizal Cik dan sejumlah pihak lainnya.
Wakapolda dengan tegas mengatakan bahwa dalam pengungkapan narkoba, jika tersangka kooperatif, beri tindakan secara kooperatif. Namun, jika tersangka berusaha melawan petugas, maka jangan segan-segan tembak mati. Ia bersama Kapolda siap pasang badan untuk hal itu.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi kuat antara Polri dengan seluruh elemen yang terlibat. Ia menambahkan, Polda Riau tidak akan segan-segan menindak bandar dan pengedar.
“Jika dalam pengungkapan narkoba pelaku kooperatif, maka berikan tindakan yang juga kooperatif. Namun kami akan tindak tegas, bila perlu kalau mencoba lari dan melawan petugas tembak di tempat kepada para pelaku. Saya bersama Kapolda siap pasang badan,” tegasnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Christ Reinhard Pusung, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi.
“Ini adalah pengungkapan terbesar yang pernah terjadi di wilayah Kepulauan Meranti. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti, dan Polsek Merbau atas kerja keras, profesionalitas, dan sinergi luar biasa dalam pemberantasan narkotika,” ucap Brigjen Christ Reinhard.












