Hukum  

Polres Mentawai Amankan Dua Bandar Togel

TUA PEJAT – Kepolisian Resor Mentawai berhasil mengamankan dua orang bandar judi toto gelap (togel) yang beroperasi di Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kedua pelaku, HS (47) dan DN (27)ditangkap ketika tengah melakukan transaksi penyerahan uang dan rekap angka-angka pemasangan nomor yang dipasang.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP. Hendri Yahya kepada sejumlah awak media mengungkapkan, operasi penangkapan terhadap kedua orang pelaku ini berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan ada kegiatan judi togel. Hanya berselang dua hari, Reskrim Polres Kepulauan Mentawai berhasil membekuk pelaku beserta sejumlah alat bukti.

“Pelaku diketahui merupakan bandar di wilayah Sioban, berdasarkan keterangan pelaku, baru satu tahun ini beroperasi,” ungkap Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Kepulauan Mentawai, Minggu (25/11) malam.

Dari hasil operasi yang dilakukan sekira pukul 17.00 WIB di Dusun Te’te’ Bukku’, Desa Sioban itu, kepolisian berhasil mengamankan beberapa bukti diantaranya uang hasil permainan sejumlah Rp5.170.000, rekap angka tertanggal 25 November 2018 sebanyak 13 lembar, rekap angka yang lama sebanyak 1 bundel dan 2 unit handphone serta alat bukti lainnya. (Ricky)