Polres Dharmasraya kembali amankan Wanita Pengedar Narkotika jenis Shabu

Ilustrasi.(ist)

DHARMASRAYA – Dalam rangka Operasi Antik Singgalang 2024, Sat Resnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar kembali menggagalkan dan menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika golongan 1 jenis shabu.

Penangkapan ini dilakukan di perkebunan sawit Jorong Pasa Banda, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya pada hari Kamis, tanggal 9 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Wanita yang diamankan tersebut berusia 30 tahun dan berprofesi sebagai seorang IRT, dengan inisial Sdri (P) dan beralamat di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar.

Satresnarkoba Polres Dharmasraya menyita sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik warna putih berisi satu bungkusan lakban warna coklat yang diduga berisi butiran kristal narkotika golongan I jenis shabu, satu unit HP merek VIVO warna putih, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah.

Baca Juga  Begini Karakter Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK. MH., melalui Kasat Res Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. “Kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi tersebut,” ujar AKP Rusmardi.

Dalam penyelidikan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Dharmasraya yang dipimpin oleh Kasatnya berhasil melakukan penangkapan terhadap Sdri (P) dan menyita barang bukti narkotika jenis shabu. Sdri. (P) mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya, termasuk telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Baca Juga  Guru dan IRT dI Dharmasraya Terkonfirmasi Covid

AKP Rusmardi juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Dharmasraya, untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.(ron)