Polres Bukittinggi Santuni keluarga  Korban Penganiayaan di Agam

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terlihat berikan bantuan untuk keluarga korban penganiayaan di Agam. (**)

BUKITTINGGI – Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Jumat (26/11) mendatangi kediaman keluarga Siska (25), korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri IA (27) di Jorong Batang Buo Nagari Biaro Gadang Kec. IV Angkek Candung beberapa waktu lalu.

Kedatangan Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, adalah sebagai bentuk rasa empati terhadap kasus kekerasan yang menimpa keluarga tersebut dan Korban meninggalkan seorang anak laki-laki yang masih butuh perhatian sang ibu.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres berdialog dengan keluarga korban dan memberikan santunan .

Dihadapan keluarga korban Kapolres menyampaikan pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang – undang KDRT pasal 44 ayat 3. (gindo)