Agam  

Polres Bukittinggi Gelar Operasi Yustisi Gakplin

Salah seorang pelanggar protokol kesehatan harus patuhi aturan mengenakan rompi orange dan pamplet pelanggaran disaksikan Kapolsek Ampek Angkek Canduang, AKP Purwanta. (Maswir Chaniago)

LUBUK BASUNG – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bukittinggi melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin (Gakplin) terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 bagi pengendara yang tidak memakai masker.

Pada jajaran Polsek Ampek Angkek Canduang, operasi dipimpin langsung Kapolsek, AKP Purwanta, didampingi Wakapolsek, Iptu Herman serta dibantu anggota Polsek dan anggota Kodim 0304/Agam.

Dari pantauan Top Satu. Com saat digelar operasi di jalan raya Bukittinggi-Payakumbuh, tepatnya di Biaro, setiap pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai masker diberhentikan sementara oleh petugas, kemudian diberi bimbingan dan arahan agar selalu memakai masker setiap keluar rumah, apalagi mengendarai sepeda motor.

Setiap pengendara yang disetop karena tidak memakai masker selain diberi bimbingan juga harus mengenakan rompi orange bukti pelanggaran untuk didokumentasikan. Setiap pengendara yang tidak memakai masker pasrah karena memang sudah melanggar aturan protokol kesehatan.

“Saya ada masker di kantong Pak, tapi karena merasa agak sesak napas kalau pakai masker makanya saya lepas. Sekarang anda terbukti sudah melanggar aturan protokol kesehatan, dan anda harus ikuti aturan yang dilakukan anggota saya. Ya Pak, saya mengaku salah, dan akan selalu memakai masker,”begitu percakapan salah seorang pengendara sepeda motor dengan Kapolsek Ampek Angkek, AKP Purwanta. (Maswir)