Hukum  

Polres Agam Ungkap Kasus Curanmor

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kapolsek Tanjung Mutiara M. Hamidi dalam Pers Relis tentang curanmor di aula Wibisono Polres Agam, Kamis (20/2). (mursyidi )

LUBUK BASUNG – Jajaran Polres Agam mengungkapkan sejumlah kasus curanmor, Kamis (20/2).

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kapolsek Tanjung Mutiara M. Hamidi menjelaskan, kasus ini terjadi di Pasia Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara, (30/1) dengan korbannya Adris Muarif (18) warga Tiku dan baru terungkap pada Minggu (20/2).

“Saat penangkapan tersangka, terjadi kejar kejaran dan menghilang pada Sabtu (15/2), namun pada Minggu (16/2) berhasil ditangkap saat sedang berada di Simpang Ampek Pasia Tiku dan kemudian diamankan di Mapolsek Tanjung Mutiara,”katanya.

Dari pelaku diamankan satu unit motor curian, dan kemudian hasil pengembangan kasus lainnya, pada pelaku ditemukan 1 unit laptop dan uang sebesar Rp2 juta dengan korbannya Anisa Risma.

Selain itu disampaikan, hingga kini sedikitnya kasus curanmor di wilayah Polres Agam terjadi sebanyak 5 kasus, dan 3 kasus diantaranya sudah berhasil diungkap yaitu barang buktinya berasal dari Palembayan dan Lubuk Basung. Sedangkan dua kasus lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kaitan dengan hal itu, Kapolres Agam mengingatkan kepada masyarakat ahar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, dan tidak mudah percaya dengan orang baru dikenal. Agar tidak sampai ditipu nanti.

Dan lagi, diingatkan agar kendaraan bermotor yang dimiliki dikunci saat ditinggalkan atau diparkir. “Kapan perlu dilakukan penguncian ganda, sehingga maling tidak leluasa melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor milik kita, “katanya. (mursyidi)