Agam  

Polres Agam Tangkap Pemilik Sabu di Palembayan

Ilustrasi.(ist)

LUBUK BASUNG –Ir (37) warga Pasaman Barat ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Agam karena diduga menjadi pelaku tindak pidana penyalahgunaan sabu di depan kedai Jorong Tapian Kandih Kecamatan Palembayan, Senin (1/6).

Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Irfan Leo Dinata dan Paur Humas Aiptu Ikhlas Indra, menjelaskan barang bukti yang diamankan dari pelaku satu paket sabu di dalam kotak rokok dan dibungkus plastik klip warna bening.

Selain sabu, polisi juga mengamanjan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok, sepeda motor dengan merk Mio, handphone Samsung warna pink.

Saat penangkapan, pelaku mengakui semua barang bukti tersebut merupakan miliknya.

“Kini tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Agam,” katanya.(msd)