Hukum  

Polres Agam Tangkap Diduga Pencuri Ternak

Ilustrasi. (sisidunia)

LUBUK BASUNG – Meski sempat berusaha melarikan diri, akhirnya EM (32) warga Salareh Aia Kecamatan Palembayan diduga pencuri ternak berhasil diringkus aparat Polres Agam, Selasa (20/11).

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Reza menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku setelah mendapat laporan dari warga yang kehilangan ternak.

“Usai mendapatkan laporan, aparat kepolisian segera menyikapi dan mencari pelaku hingga dilakukan penangkapan dan di proses sesuai hukum yang berlaku, “katanya.

Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa tali kekang kerbau, satu unit mobil APV, dan uang sebesar Rp2.750.000 hasil penjualan hewan curian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku diperoleh pengakuan, yaitu yang bersangkutan telah melakukan pencurian bersama rekan lainnya di sejumlah lokasi di Agam. (syawal)