AGAM – Jajaran Polres Agam berhasil mengungkap 82 kasus kriminalitas sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, penyalahgunaan narkoba mendominasi, menjadi fokus penanganan kepolisian selama satu tahun terakhir.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengungkapkan bahwa jumlah kasus penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan selama tahun 2023, yakni 33 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencatat 25 kasus.
“Kasus penyalahgunaan narkotika menjadi yang paling menonjol di wilayah hukum Polres Agam selama tahun 2023 yaitu sebanyak 33 kasus atau naik 32 persen,” ujarnya dalam press release akhir 2023 di Aula Wibisono Polres Agam pada Minggu (31/12/2023).
Kapolres menyatakan bahwa penindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Informasi dari masyarakat dianggap sangat penting dalam pengungkapan kasus narkoba.
Selain kasus narkoba, Polres Agam juga mengungkap berbagai kasus kriminalitas lainnya, seperti enam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 14 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus perkosaan, tiga kasus pengrusakan, tujuh kasus penipuan, satu kasus pembakaran/kebakaran, enam kasus judi, dan sembilan kasus cabul.
Kapolres menyebutkan bahwa data kriminalitas di wilayah hukum Polres Agam mencatat adanya penurunan kasus kriminal selama tahun 2023 dengan jumlah total 82 kasus. Sedangkan selama tahun 2022, tercatat sebanyak 90 kasus.
Dalam penyampaiannya, Kapolres juga menyoroti peran Polres Agam dalam penanggulangan bencana alam. Mereka terlibat dalam penanganan bencana longsor dan banjir bandang di Kecamatan Tanjung Raya pada 13 Juli 2023, serta bencana banjir bandang di Sungai Rangeh, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya pada 7 Desember 2023.
“Personel selalu kita turunkan ke lokasi-lokasi bencana untuk membantu mengevakuasi masyarakat yang terdampak, sekaligus melakukan pendataan dan pengawasan,” ungkapnya. (mc)