Agam  

Polres Agam Fasilitasi Vaksinasi 1000 Warga

LUBUK BASUNG – Jajaran Polres Agam fasilitasi pelaksanaan vaksinasi sebanyak 1000 warga Agam di polres setempat.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kabag Humas AKP Nurdin, Kamis (17/6) , menjelaskan, bagi warga yang ingin divaksin, maka dapat mendaftarkan diri ke Puskesmas setempat, Babinkamtibmas atau di Polres Agam.

“Direncanakan pelaksanaan vaksinasi selama empat hari, yaitu sejak Senin hingga Kamis (21/-24/6),”katanya.

Program ini merupakan agenda menyukseskan kebijakan pemerintah dalam mendorong masyarakat untuk memenuhi aturan tentang kewajiban mengikuti vaksin.

Kebijakan yang diterapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Aturan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19 ini ditegaskan pada Pasal 13A Perpres ayat 4.

Pada pasal tersebut disampaikan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif. (210)